CATATAN PEMBELAJARAN HIMA

Ads Here

Kamis, 02 Januari 2020

UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN


UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
  1. Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Siswa, Mahasiswa, Taruna, Warga belajar Pelajar, Murid, dan Santri
  1. Pendidik 
Pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik
Pendidik adalah Orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu formal, non formal (lembaga pendidikan ketrampilan, kursus, di mesjid, di surau/musala, di gereja, di rumah, dan sebagainya)
Undang-undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 39 (2) menjelaskan bahwa : pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.
  1. Interaksi Edukatif
Komunikasi  timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan.
  1. Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan.
  1. Aspek Tujuan
Aspek tujuan penidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan.
  1. Aspek Lingkungan
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik berupa benda mati,makhluk hidup ataupun peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu.
  1. Waktu Pelaksanaan
Waktu pendidikan berlannsung seumur hidup (life long education)
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.

0 komentar:

Posting Komentar