UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
- Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan
baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan
nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Siswa, Mahasiswa, Taruna, Warga belajar Pelajar, Murid, dan Santri
- Pendidik
Pendidik adalah orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didik
Pendidik adalah Orang yang melaksanakan pendidikan
di tempat-tempat tertentu formal, non formal (lembaga pendidikan ketrampilan,
kursus, di mesjid, di surau/musala, di gereja, di rumah, dan sebagainya)
Undang-undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 39
(2) menjelaskan bahwa : pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.
- Interaksi Edukatif
Komunikasi
timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada
tujuan pendidikan.
- Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang
digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat adalah langkah-langkah yang diambil demi
kelancaran proses pendidikan.
- Aspek Tujuan
Aspek tujuan penidikan memuat gambaran
tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan.
- Aspek Lingkungan
Lingkungan pendidikan adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik berupa benda mati,makhluk hidup
ataupun peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat terutama
yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu.
- Waktu Pelaksanaan
Waktu pendidikan berlannsung seumur hidup
(life long education)
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga
jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan juga dibagi ke dalam empat
jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar